KRITERIA KARYA TULIS ILMIAH DI BIDANG PENDIDIKAN
BAGI PENGEMBANGAN PROFESI GURU
1. Laporan Hasil Penelitian
a. Dipublikasikan secara nasional dalam bentuk buku




b. Dipublikasikan melalui majalah ilmiah yang diakui oleh Depdiknas atau LIPI

c. Tidak dipublikasikan tetapi hanya didokumentasikan di perpustakan sekolah dalam bentuk buku.





d. Tidak dipublikasikan tetapi hanya didokumentasikan di perpustakaan sekolah dalam bentuk makalah




2. Tinjauan / Ulasan Ilmiah Hasil Gagasan Sendiri
a. Dipublikasikan secara nasional dalam bentuk buku




b. Dipublikasikan melalui majalah ilmiah yang diakui oleh Depdiknas


c. Tidak dipublikasikan tetapi hanya didokumentasikan di perpustakaan sekolah dalam bentuk buku





d. Tidak dipublikasikan tetapi hanya didokuemtsikan di perpustakaan sekolah dalam bentuk makalah




3. Tulisan Ilmiah Populer yang Disebarluaskan Melalui Media Massa




4. Menyampaikan Prasaran berupa Tinjauan, Gagasan, atau Ulasan Ilmiah dalam Pertemuan Ilmiah



5. Buku Pelajaran atau Modul


6. Diktat Pelajaran (setiap diktat angka kredit 1)




7. Karya Penerjemahan Buku Pelajaran / Karya Ilmiah yang Bermanfaat bagi Pendidikan
(setiap buku / karya ilmiah angka kredit 2,5)





8. Penemuan Teknologi Tepat Guna di Bidang Pendidikan


9. Membuat Alat Pembelajaran / Peraga atau Alat Bimbingan



b. ada unsur modifikasi;
c. belum ditemukan di daerah yang bersangkutan;
d. tidak bersifat menyalin.

10. Karya Seni




DASAR PENOLAKAN KRITERIA KARYA ILMIAH
( KTI )
I. UMUM








II. PENELITIAN









III. TINJAUAN / ULASAN ILMIAH






IV. PRASARAN ILMIAH





V. KARYA ILMIAH POPULER




VI. DIKTAT PELAJARAN

VII. BUKU PELAJARAN /MODUL


VIII. KARYA TERJEMAHAN


