Search

Friday, December 31, 2010

UN 2011, SEBUAH HARAPAN BESAR BAGI SEKOLAH

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, formula UN ini telah resmi akan digunakan pada UN tahun pelajaran 2010/2011 mendatang. Dijelaskannya, formula UN ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN, serta atas rekomendasi DPR RI.
“Kalau dulu, UN sendiri dinilai, hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas, lulus. Pada 2011, dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional, dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2 dan 3,” ungkap Mendiknas, dalam konferensi pers Kemdiknas Akhir Tahun, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (30/12), yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemdiknas lainnya.
Syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. “Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA,” ujarnya.
Dikatakan M Nuh, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus, dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut, maka nilai akhir diperoleh 5,6, atau di atas nilai minimal 5,5. “Kalau nilai ujian sekolah 7, belum lulus. Nilai aman UN adalah 6,” katanya, saat mensimulasikan patokan nilai UN tersebut.

akar pendidikan Arief Rachman mengatakan, UN bukan soal mapel. Menurut Arief, ada dua hal terkait pelaksanaan UN tahun depan. Pertama, UN yang akan diujikan kepada siswa sekolah tidak boleh untuk menguji sistem pendidikan seperti tahun sebelumnya. Tetapi, UN harus memperhitungkan mutu dan keadilan.
Kedua, UN tidak boleh hanya jadi penentu kelulusan. UN harus diujikan dengan sistem kekuatan daerah masing-masing, sehingga tidak mendiskriminasi daerah lain.
Standar nilai minimal UN untuk tahun depan bobot lebih besar 5,5. Maksimum 2 mata pelajaran dengan nilai minim 4 dan maksimum 4 mata pelajaran di atas 4,25 (Mendiknas dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan DPR (X), Senin (13/12))
Formulasi baru penentuan kelulusan siswa sekolah sedang disusun oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, dalam format baru nanti penentu kelulusan tidak hanya ditetapkan oleh Ujian Nasional semata. Lulus atau tidaknya siswa juga akan dinilai dari jumlah angka rapor, nilai Ujian Akhir Semester (UAS) serta nilai Ujian Nasional (Unas).
“Formula ini masih belum final, tetapi ini merupakan salah opsi untuk mencegah veto UN sebagai penentu kelulusan siswa,” kata Nuh usai melakukan inspeksi mendadak di Kursus Para Profesi di Tangerang, Rabu (8/12) kemarin.
Nuh mengatakan, falsafah Unas pada dasarnya ada dua yakni, komprehensif dan kontinuitas. Komprehensif berarti Unas menjangkau keseluruh kemampuan siswa termasuk aspek psikomotorik, kognitif serta afektif yang juga harus diperhatikan dalam penilaian.
Dengan dasar itu, seluruh penilaian rapor dan prestasi siswa dari jenjang bawah sampai atas juga akan dihitung dalam menentukan kelulusan. Lalu, fasafah kontinuitas berarti nilai Unas akan berlaku pula dari jenjang satu ke jenjang lainnya. Karena itu, mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) itu menilai pentingnya mendesain ulang Unas untuk tahun depan. “Jika sebelumnya mata pelajaran Unas saja yang berpengaruh atas kelulusan, sekarang semua mata pelajaran memengaruhi, “kata dia.
Mantan Menkominfo itu mengatakan, bobot atau prosentase Unas sebagai penentu kelulusan kini masih akan digodok ulang. Rencananya minggu depan akan ada hasil baru yang akan segera diaplikaskan secara nasional. “Itu yang akan digodok lagi tanggal 13 nanti,” katanya.
Nuh mengatakan, sekolah dan guru juga diberikan andil dalam hal mengevaluasi kelulusan siswa. Menurutnya, tugas mengevaluasi harus didelegasikan kepada pusat, guru, dan sekolah. Keputusan ini selaras dengan permintaan banyak pakar pendidikan yang menginginkan penentu kelulusan diserahkan juga kepada guru dan sekolah. “Jadi akan ada banyak faktor yang menentukan kelulusan sehingga siswa tidak dirugikan,” pungkas dia.